Potensi Kembalinya Label Sekolah Unggulan pada Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kota Bengkulu

Potensi Kembalinya Label Sekolah Unggulan pada Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kota Bengkulu

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, S.STP, M.E.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Label sekolah unggul atau favorit diprediksi akan kembali muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, S.STP, M.E.

Menurut Denny, perubahan ini terjadi karena kemungkinan besar porsi penerimaan siswa yang sebelumnya didominasi oleh jalur zonasi akan dikurangi, sementara penerimaan melalui jalur prestasi akan diperbesar.

Ia juga menyebutkan bahwa sistem zonasi dalam PPDB kemungkinan akan berganti menjadi sistem domisili.

BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Ada Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Cek Link Terbaru Lewat WhatsApp

BACA JUGA:Dekan FH Unihaz Bengkulu Dinonaktifkan, Alaudin: Pencopotan Cacat Prosedur

“Sistem zonasi dalam PPDB katanya akan berganti menjadi sistem domisili, namun kita masih menunggu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru,” ujar Denny.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelumnya, porsi penerimaan siswa melalui jalur zonasi mencapai 50 persen, namun diperkirakan akan dikurangi menjadi 35 persen.

Dengan demikian, jalur prestasi yang sebelumnya hanya sekitar 5 persen kemungkinan akan mendapatkan porsi lebih besar.

“Dulu kan zonasi itu 50 persen, sekarang hanya 35 persen. Presentasi jalur prestasi bisa jadi akan lebih banyak. Dengan begitu, kemungkinan akan muncul kembali sekolah unggul atau favorit seperti dulu,” tambahnya.

BACA JUGA:Biji Selasih Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Ini Manfaat bagi Kesehatan, Baik untuk Menjaga Hati

BACA JUGA:Buruan Gercep Klaim Saldo DANA Gratis, Cairkan Pakai Game Penghasil Uang, Cek Caranya di Sini

Meski demikian, Denny menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan perubahan sistem ini.

Jika sistem domisili benar-benar diterapkan, maka distribusi peserta didik di Kota Bengkulu bisa mengalami perubahan yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: