Potensi Kembalinya Label Sekolah Unggulan pada Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kota Bengkulu

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, S.STP, M.E.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
•Calon murid kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
•Calon murid berusia 7 tahun akan diprioritaskan.
•Usia minimal 5 tahun 6 bulan dapat diterima dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.
BACA JUGA:5 Situs Web Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis, Aman dan Terpercaya!
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):
•Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
•Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau jenjang lain yang sederajat.
Dengan perubahan ini, sistem penerimaan murid baru di Kota Bengkulu diharapkan lebih kompetitif, terutama dengan meningkatnya porsi jalur prestasi.
Hal ini memungkinkan sekolah-sekolah unggul kembali mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: