1.785 Tenaga Honorer Pemkab Seluma Lulus Administrasi PPPK Tahap II

1.785 Tenaga Honorer Pemkab Seluma Lulus Administrasi PPPK Tahap II

Pemkab Seluma telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemkab Seluma melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II atau khusus honorer yang tidak masuk dalam database untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis. 

Ada 604 pelamar formasi guru yang dinyatakan lulus administrasi, 299 formasi tenaga kesehatan, dan ada 882 orang pelamar teknis. Dengan total keseluruhan pelamar sebanyak 1.785 orang yang lulus. Belum lagi ditambah dengan jumlah peserta seleksi PPPK tahap I yang juga sudah lulus. Ini sudah melampaui kebutuhan PPPK yaitu 1.204 orang saja. 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Seluma Stagnan Jelang Ramadhan, Karet Turun Rp2.000

Sementara itu, formasi guru dan tenaga kesehatan kuota atau kebutuhan Pemkab Seluma sudah hampir terpenuhi pada seleksi PPPK tahap I. Sementara dari informasi yang ada,  hanya ada sisa formasi teknis sebanyak 200 orang saja. 

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK tahap II ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi. Namun, sebelumnya akan dibuka masa sanggah terlebih dahulu.

BACA JUGA:Helmi Hasan Ingin Terapkan Retret di Bengkulu untuk ASN, Mahasiswa, hingga Kepala Desa

"Bagi pelamar yang memang tidak lulus administrasi dikarenakan kesalahan panitia ataupun sistem bukan kesalahan pribadi masih bisa berpeluang pada masa sanggah," kata Sekda Seluma H Hadianto, Sabtu 22 Februari 2025. 

Sementara itu, pendaftaran CASN PPPK ini dimulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024 lalu. Ada 802 pelamar yang lolos seleksi administrasi meliputi guru sebanyak 88 orang, formasi kesehatan 185 pelamar, dan teknis sebanyak 529 orang.

BACA JUGA:Sepekan Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar TPI Pulau Baai Bengkulu Masih Stabil

Pendaftaran CASN PPPK Tahap I dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun.  

Pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan pendaftaran diperpanjang hingga tahun 2025. Untuk formasi PPPK yang dibutuhkan pada seleksi tahap I dan II adalah sebanyak 275 Nakes, 379 PPPK guru, dan 550 PPPK umum atau teknis.

BACA JUGA:Instruksi Gubernur Bengkulu: Sekolah Dilarang Jual LKS-Tahan Ijazah Siswa

Sekda Seluma H Hadianto sebelumnya menyampaikan bagi honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan untuk honorer yang tidak masuk database BKN belum lulus seleksi PPPK tahap II akan diusulkan pada tahun 2025-2026 untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Untuk seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk honorer database BKN. Kemudian untuk tahap kedua untuk honorer yang tidak masuk dalam database. Untuk yang belum lulus tahap pertama akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Untuk yang belum lulus tahap kedua kita usulkan paruh waktu 2025/2026," jelas Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: