2 Minggu Pasca Ditemukan Meninggal, Penyebab Kematian Pria 60 Tahun di Bengkulu Masih Tanda Tanya

2 Minggu Pasca Ditemukan Meninggal, Penyebab Kematian Pria 60 Tahun di Bengkulu Masih Tanda Tanya

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyebab meninggalnya Almarhum Maytom Nasution (60) yang ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka tusukan di dalam kamar mandi, hingga kini masih tanda tanya

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 9 Februari 2025 di kediamannya yang berada di Jalan Enggano Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Sudah 2 minggu pasca kejadian, pihak kepolisian Polresta Bengkulu masih belum mengungkap penyebab kematian korban, apakah dibunuh atau bunuh diri.

BACA JUGA:Masjid Agung At-Taqwa Kota Bengkulu Siap Sambut Ramadhan 2025

Diungkapkan PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratirum forensik Mabes Polri.

"Kami sudah membawa beberapa sampel untuk dilaksanakan penyelidikan terkait dengan laboratorium forensik. Sampai sekarang ini kami masih menunggu hasilnya," ungkap AKP Sujud, Sabtu 22 Februari 2025.

Sebelumnya pihak Polresta Bengkulu sudah mengirimkan sampel darah yang diambil dari tubuh jenazah Maytom yang ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya untuk diperiksa di laboratorium Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman Minta OPD Maksimal Wujudkan Seluma Emas

Walaupun pihak keluarga dari Almarhum Maytom Nasution menolak secara lisan dan tertulis untuk autopsi, namun pihak kepolisian masih ingin memastikan penyebab kematian tersebut.

"Kami masih berupaya melakukan penyelidikan mengenai peristiwa ini dengan mengirimkan sampel darah ke Palembang namun alat sedang bermasalah, akhirnya kami kirim ke laboratorium Mabes Polri untuk diperiksa," ungkapnya,

BACA JUGA:Gubernur Gratiskan Fasilitas Ambulans di RSMY Bengkulu dan RSKJ Soeprapto

Lanjutnya, jika dari hasil pemeriksaan di Mabes Polri menunjukkan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini, pihak kepolisian tentunya akan tetap melakukan autopsi dengan membongkar makam Almarhum Maytom. 

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium Mabes Polri, jika dipastikan hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur pidana kita akan bongkar makam Almarhum Maytom untuk diautopsi," jelasnya.

BACA JUGA:Masyarakat Tengah Padang Bersyukur Program TMMD Mudahkan Akses Perkebunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: