Gubernur Gratiskan Fasilitas Ambulans di RSMY Bengkulu dan RSKJ Soeprapto

Gubernur Gratiskan Fasilitas Ambulans di RSMY Bengkulu dan RSKJ Soeprapto

Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Muktir menyampaikan bahwa untuk menindaklanjut kebijakan dirinya telah menyampaikan kejajaran untuk diberlakukan biaya ambulans gratis.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Helmi Hasan sebagai Gubernur BENGKULU mengeluarkan kebijakan menggratiskan ambulans di Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Khusus Jiwa RSKJ) Soeprapto BENGKULU.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSMY dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu yang diberlakukan sejak Jumat, 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Masyarakat Tengah Padang Bersyukur Program TMMD Mudahkan Akses Perkebunan

Dalam surat keputusan Gubernur Bengkulu tersebut memutuskan, Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M.Yunus dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Kedua, Pembebasan Pemungutan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi jenis dan bentuk pelayanan. Kemudian, Pembebasan Pemungutan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi jenis dan bentuk pelayanan.

Segala biaya yang timbul akibat dietapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Kodim 0407 Kota Bengkulu Bersama Warga Perdana Panen Sayuran

Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Muktir menyampaikan bahwa untuk menindaklanjut kebijakan dirinya telah menyampaikan kejajaran untuk diberlakukan biaya ambulans gratis.

"Kita telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dan saat ini telah berlaku, ambulans dan Kereta Jenazah tanpa biaya atau gratis," ujar Ari.

BACA JUGA:PT Caturadilluhur Sentosa Laporkan 11 Toko Atas Dugaan Penggelapan ke Polda Bengkulu

Ia mengatakan, terkait sumber biaya operasional untuk ambulans dan kereta jenazah akan dicarikan solusi dan berkoordinasi dengan pimpinan. Namun untuk masyarakat digratiskan.

"Tentu ada biaya operasional namun kota akan koordinasi," ucapnya.

BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Aktivitas Jogging di Jalan Pariwisata Pantai Panjang

Sementara itu, Direktur belum bisa memastikan sumber operasional ambulans dan kereta jenazah diambil dari anggaran mana, namun kemungkinan akan dibebankan ke APBD Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: