PT Caturadilluhur Sentosa Laporkan 11 Toko Atas Dugaan Penggelapan ke Polda Bengkulu

PT Caturadilluhur Sentosa Laporkan 11 Toko Atas Dugaan Penggelapan ke Polda Bengkulu

11 toko bangunan di yang tersebar di Provinsi Bengkulu dilaporkan oleh PT. Caturadilluhur Sentosa ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan yang ditaksir senilai Rp240 juta.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - 11 toko bangunan di yang tersebar di Provinsi BENGKULU dilaporkan oleh PT. Caturadilluhur Sentosa ke Polda BENGKULU atas dugaan penggelapan yang ditaksir senilai Rp240 juta.

Dijelaskan oleh Ridoh Marta Dinatam selaku branch manager PT Caturadilluhur Sentosa, kejadian berawal sejak tahun 2017,  dimana 11 toko tersebut memesan barang berupa keramik, granit, dan pipa.

BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Aktivitas Jogging di Jalan Pariwisata Pantai Panjang

Setelah barang diantar oleh karyawan ke 11 toko bangunan tersebut, PT Caturadilluhur Sentosa memberikan masa tenggang waktu pembayaran. Namun kesebelas toko tersebut enggan membayar. 

"Kejadian ini sejak tahun 2017, 11 toko itu awalnya memesan barang ke perusahaan kami, setelah diantar barang-barang itu, pihak toko kami beri masa tenggang waktu 45 hari untuk melunasi barang pesanan itu. Namun hingga barang-barang tersebut habis terjual di toko mereka, sampai saat ini belum juga dibayar," jelas Ridho Marta Dinatam saat wawancara dengan BETVNEWS di ruangannya, Sabtu 22 Februari 2025. 

BACA JUGA:Tambang Emas di Seluma Segera Beroperasi, Donni Swabuana: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Oleh sebab itu pihak perusahaan telah memberi somasi kepada 11 toko tersebut namun terduga pelaku tidak mengindahkan dan tidak mau membayar. 

"Kami sudah melibatkan pihak ketiga yakin Lawyer untuk memberikan somasi ke 11 toko itu, namun belum juga ada itikad baik ke pada kami, hingga kami harus menempuh jalur hukum," ungkapnya.

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Segera Koordinasi ke Kecamatan dan DPMD Terkait DD Dusun Tengah

Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar R240 juta dan melaporkan kejadian tersebut atas dugaan penggelapan ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: