KPU

Mantan Sekdes Tumbuan Ikut Jadi Tersangka Pungli Prona

Mantan Sekdes Tumbuan Ikut Jadi Tersangka Pungli Prona

    BETVNEWS - Setelah sebelumnya Mantan Kepala Desa Tumbuan Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Seluma, dalam kasus Pungli pembuatan Prona pada tahun 2017. Pada Rabu Pukul 17.00 Wib, penyidik Polres Seluma kembali menetapkan mantan Sekdes Tumbuan, Pepzi Zuriadi sebagai tersangka.   Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Bakit Suseno mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.   "Berdasarkan pengembangan dari Mantan Kepala Desa Tumbuan, kita melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Sekdes. Setelah diperiksa, kita tetapkan sebagai tersangka," sampai AKP Bakit Suseno.   Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan, dan dinyatakan sehat oleh dokter RSUD Tais, penyidik Polres Seluma langsung menahan mantan Sekdes Tumbuan di ruang tahanan Polres Seluma.   (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: