Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pilkada Bengkulu Selatan PSU, Gusnan Mulyadi: Wasit Telah Tiup Peluit Panjang, Kita Akan Cari Pengganti

Pilkada Bengkulu Selatan PSU, Gusnan Mulyadi: Wasit Telah Tiup Peluit Panjang, Kita Akan Cari Pengganti

Pilkada Bengkulu Selatan PSU, Gusnan Mulyadi: Wasit Telah Tiup Peluit Panjang, Kita Akan Cari Pengganti--(Sumber Foto: Yoan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemilihan Suara Ulang (PSU) dipastikan akan dilakukan di Kabupaten BENGKULU Selatan selambat lambatnya enam puluh hari usai keputusan Mahkamah Konstitusi dibacakan pada Senin (24/02/2024) malam.

Dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa Gusnan Mulyadi didiskualifikasi lantaran terbukti telah menjalani masa jabatan selama dua periode.

Atas keputusan itu, dalam unggahan akun Facebooknya berdurasi 3 menit 26 detik, Gusnan Mulyadi menunjukkan sikap lapang dada dan mengatakan bahwa pertandingan belum usai.

BACA JUGA:Ampuh Menurunkan Berat Badan, Ini 7 Manfaat Kulit Semangka yang Baik bagi Kesehatan

BACA JUGA:Putusan MK: Hasil Pilkada Bengkulu Selatan Dibatalkan, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi

Dirinya mengumpamakan Pilkada 2024 seperti pertandingan sepak bola yang mana dalam pertandingan kali ini belum memiliki pemenang dan akan dilakukan pertandingan ulang.

Sehingga menghadapi pertandingan ulang atau PSU yang akan digelar, Gusnan Mulyadi mengatakan bahwa dirinya akan terjun sebagai sebagai pelatih dan crew.

Dirinya juga akan terlibat didalam pencarian kandidat pengganti dirinya pada pemilihan suara ulang yang akan dilaksanakan nantinya.

BACA JUGA:Bikin Resep Asinan Buah Enak dan Simpel di Sini, Auto Menggugah Selera

BACA JUGA:Aksi 'Indonesia Gelap' di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu hingga Malam, Ini Poin Tuntutannya

"Layaknya pertandingan bola, wasit telah tiup peluit panjang, kita akan cari kandidat pengganti, dan saya akan turun menjadi crew dan pelatih," kata Gusnan Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: