KPU

MUI Kota Bengkulu Terbitkan Maklumat Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid

MUI Kota Bengkulu Terbitkan Maklumat Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid

BETVNEWS,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu resmi menerbitkan maklumat tentang menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020 M. Zul Effendi, Ketua MUI Kota Bengkulu menyampaikan bahwa berdasarkan rapat bersama Dewan Pimpinan MUI Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, maka di terbitkah 5 Maklumat yang di tujukan kepada masyarakat dan umat muslim kota bengkulu. Diantara 5 maklumat tersebut pada poin ke 4, MUI Kota Bengkulu memandang untuk sementara waktu secara keselerahan di Kota Bengkulu masih di pandang boleh untuk tetap melaksanakan salat berjamaah, seperti salat jumat dan tarawih di Masjid dan Musholla. Hanya saja, dalam pelaksanaannya ia menganjurkan untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan covid-19. "Sebagai ikhtiar dan meminimalisir penularan virus ini, salat tarawih di mesjid atau mushalla perlu memperhatikan dan memastikan menerapkan protokol kesehatan covid-19," jelasnya. (Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: