KPU

Tim Gabungan di Mukomuko Awasi Barang Kadaluarsa

Tim Gabungan di Mukomuko Awasi Barang Kadaluarsa

BETVNEWS,- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindagkop bersama TNI dan Polri Senin (20/4) pagi melakukan pengawasan barang beredar di toko dan warung untuk memastikan tidak ada produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari pasaran. Dijelaskan Nurdiana selaku Sekretaris Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko bahwa pihaknya melakukan pengawasan barang beredar ini selama dua hari di 6 kecamatan dan di 20 titikmlokasi. "Untuk kegiatan ini kita laksanakan dua hari di 20 titik di kecamatan kota Mukomuko, XIV koto, Lubuk Pinang, V koto, Air Manjunto, Penarik dan Teras Terunjam," jelasnya. Ditambahkannya tim gabungan ini tidak hanya melakukan pengawasan barang beredar, tetapi juga mensosialisasikan aturan yang melarang menjual barang tersebut kepada pemilik toko dan warung. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: