Anggaran Pembebasan Lahan Kolam Retensi di Bengkulu Sebesar Rp45 Miliar Diblokir Kemenkeu

Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan kolam retensi atau waduk di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut sebesar Rp 45 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan kolam retensi atau waduk di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut sebesar Rp 45 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).
Hal ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pada pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Bengkulu Langsung Sidak Pasar Barukoto
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kolam Retensi, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VII, Syaiful Rizal, S.T., menjelaskan bahwa rencana awal untuk pembebasan lahan pembangunan kolam retensi pengendalian banjir tersebut dijadwalkan pada tahun 2025.
Namun, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, proses ini terpaksa ditunda.
"Saat ini ada efisiensi anggaran dari Presiden, sehingga anggaran untuk pembebasan lahan diblokir oleh Kemenkeu," kata Syaiful saat dikonfirmasi, Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja ASN hingga PPPK, Pemkot Bengkulu Terbitkan Aturan Baru Absensi
Ia menambahkan, tahap awal pembangunan kolam retensi adalah pembebasan lahan. Saat ini, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan pengukuran terhadap lahan-lahan yang terdampak.
"Tahapan pengukuran tanah oleh BPN terus berlanjut," ujarnya.
Pembebasan lahan kepada masyarakat yang terdampak akan diberikan ganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah Kelurahan Tanjung Agung, Tanjung Jaya, Sawah Lebar, dan Semarang.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Berencana Berikan Penghargaan dan Penghormatan bagi ASN Pensiun
"Tim khusus yang akan menghitung NJOP di wilayah tersebut," jelasnya.
Syaiful juga mengungkapkan, bahwa estimasi anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan ini sekitar Rp 45 miliar. Diperkirakan, akan ada sekitar 100 bidang tanah yang akan dibebaskan dari total kebutuhan lahan seluas 11,2 hektare.
"Anggaran sekitar Rp 45 miliar, tetapi jumlah pastinya masih menunggu hasil pengukuran lahan dan nilai wilayah tersebut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: