Polresta Bengkulu Razia Rumah Produksi dan Penampungan Tuak

Polresta Bengkulu Razia Rumah Produksi dan Penampungan Tuak--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025, Team Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU menggelar razia di tempat yang diduga sebagai rumah produksi dan penampungan minuman keras jenis (tuak) di Kota BENGKULU.
Dalam razia tersebut didapati barang bukti berupa 260 liter minuman Tuak dan Kulit Kayu Laru yang digunakan sebagai fermentasi tuak diamankan dari empat lokasi yang berada di Kelurahan Kandang Mas dan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut beberapa ada yang di musnahkan di lokasi dan ada yang di bawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dijadikan barang bukti.
BACA JUGA:Kasus Penipuan di Unihaz Bengkulu Terus Dikembangkan, Akan Ada Tersangka Baru? Ini Kata Kapolresta
BACA JUGA:Vokalis Band di Kota Bengkulu Gadaikan 7 Mobil Rental, Kapolresta Imbau Masyarakat Waspada
"Benar, kemarin anggota kita melakukan Razia di beberapa tempat yang melakukan aktivitas yaitu memproduksi bahkan memperjual belikan minum Tuak, untuk barang bukti beberapa ada yang kita bawah dan kita musnakan di lokasi tersebut," ujar jelasnya Kapolresta Bengkulu.
Lanjutnya, temuan anggota di lokasi barang bukti minuman tuak yang diamankan Sat Reskrim Polresta Bengkulu merupakan minuman Tuak yang telah di pesan oleh para pelaku Lapak Tuak yang ada di Kota Bengkulu.
"Tuak yang diamankan anggota kita itu merupakan pesan dari pembeli," ungkap Kombes Pol Sudarno.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Berencana Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Pegawai Tidak Tetap
Oleh sebab itu Kapolresta Bengkulu meminta masyarakat segera melaporkan jika ada temuan serupa di wilayah Kota Bengkulu guna cepat untuk ditindaklanjuti.
"Kami meminta masyarakat untuk dapat bekerja sama, melaporkan jika ditemukan ada perbuatan yang sama agar cepat kami tindak supaya di bulan Ramadan kali ini kita dapan mengerjakan ibadah dengan khusyuk," pungkasnya di Mapolresta Bengkulu Selasa 4 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: