Ini Daftar OPD Mitra Komisi di DPRD Seluma Terbaru 2025

Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka proses pengawasan serta kerja sama lembaga DPRD Seluma dengan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Seluma, DPRD Seluma pada tahun 2025 dan seterusnya telah melakukan perubahan terhadap mitra Komisi yang ada di DPRD Seluma terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini berdasarkan Tatib dan Kode Etik DPRD Seluma baru yang sudah selesai diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu serta saat ini sudah disahkan oleh DPRD Seluma.
BACA JUGA:Ini Kata Bupati Seluma Soal Kades dan Perangkat Lulus PPPK Tahap 1
Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan dan pengesahan peraturan DPRD Seluma, yang berlangsung di ruang rapat paripurna pekan lalu.
Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, berdasarkan pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib provinsi, kabupaten/kota, maka beberapa waktu yang lalu pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan, Walikota Bengkulu Imbau Setiap RT Pasang CCTV
"Pansus tatib dan kode etik telah bekerja secara maksimal untuk melaksanakan penyusunan dan pembahasan draft tatib dan kode etik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka setiap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, wajib untuk dikonsultasikan dan atau fasilitasi ke Mendagri melalui Dirjen OTDA," kata dia.
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Pasang 247 Rambu Evakuasi di Enam Kelurahan Rawan Bencana
Sugeng mengatakan, untuk kode etik dan Tatib DPRD Seluma periode 2024-2029 sudah disahkan secara garis besar tidak mengalami perubahan, hanya mitra komisi saja ada pergeseran.
Berikut rincian mitra komisi sesuai dengan Tatib:
Komisi I Bidang Pemerintah dan Sumber Daya
1. Sekretariat Daerah
2. DPMD
3. Dinas Perpustakaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: