Disperindag Kota Bengkulu Belum Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Disperindag Kota Bengkulu Belum Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Jasya Arif, menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi pengurangan takaran pada minyak goreng kemasan MinyakKita di wilayah Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Jasya Arif, menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi pengurangan takaran pada minyak goreng kemasan MinyaKita di wilayah Kota Bengkulu.

"Dalam pengawasan kami, belum ada temuan mengenai pengurangan takaran pada MinyakKita yang beredar di pasaran. Kami telah beberapa kali turun ke lapangan dan juga mendistribusikan MinyaKita dari Bulog ke pasar, hasilnya tidak ada yang kurang dari standar yang ditetapkan," ujar Jasya Arif, Senin 10 Maret 2025.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan dan Pimpinan Dewan Bahas Nasib THL Pemprov Bengkulu

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, ditemukan bahwa isi kemasan MinyakKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter dari seharusnya 1 liter.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sebut Musrenbang Harus Konsisten Menjaring Aspirasi Masyarakat

Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa MinyakKita dijual dengan harga di atas harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, namun di beberapa tempat dijual seharga Rp18.000 per liter.

Produk yang diduga mengalami penyusutan takaran tersebut diketahui diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok, Pemkab Kaur Gelar Pasar Murah

Terkait hal ini, Satgas Pangan Polri telah melakukan penyelidikan terhadap temuan minyak goreng kemasan yang tak sesuai takaran.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pengukuran terhadap tiga merek MinyakKita yang diproduksi oleh tiga produsen berbeda menunjukkan ketidaksesuaian volume dengan yang tercantum pada label.

"Dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata setelah dilakukan pengukuran, hanya berisi 700-900 mililiter," ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf.

BACA JUGA:Diduga Geng Motor, Warga Pasar Pedati Tangkap 4 Remaja Bawa Sajam

Meskipun kasus ini menjadi perhatian nasional, Disperindag Kota Bengkulu memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan di pasaran yang menunjukkan adanya pengurangan takaran MinyakKita di wilayah Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: