3 Desa di Bengkulu Belum Menerima Dana Desa Sepanjang 2024, Ini Alasannya

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah BENGKULU mencatat hingga saat ini, tiga desa di Provinsi BENGKULU masih belum menerima pencairan dana desa tahun 2024.
Desa yang dimaksud yakni Desa Seblat di Kabupaten Lebong dan Desa Gunung Kaya di Kabupaten Kaur belum mendapatkan pencairan tahap kedua, sementara Desa Suro Bali di Kabupaten Kepahiang sama sekali belum menerima dana desa sepanjang tahun 2024.
Hal ini terjadi karena kepala desa di wilayah tersebut tersandung kasus korupsi dana desa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, menjelaskan bahwa pencairan dana desa terhambat selain karena kasus korupsi dan belum adanya rekomendasi dari Bupati kepada Ditjen Perbendaharaan Keuangan.
BACA JUGA:Tanggapi Arahan Gubernur, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Segera Perbaiki Jalan Rusak
"Tanpa adanya rekomendasi dari Bupati, meskipun desa telah melengkapi dokumen persyaratan, dana desa tetap tidak bisa dicairkan," ujar Mohammad Irfan.
Ia menambahkan bahwa setiap pencairan dana desa harus melalui pengantar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atau Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang bertindak sesuai delegasi dari Bupati.
Akibat belum tersalurkannya dana desa, berbagai program pembangunan tidak dapat berjalan.
Warga yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa juga belum mendapatkan haknya.
BACA JUGA:Tim Satgas TMMD 123 Kodim 0407 Kota Bengkulu dan Masyarakat Kebut Pembuatan Sumur Bor
BACA JUGA:Petani Seluma Dapat Bantuan Drone Pertanian, Harap Bisa Menarik Kalangan Milenial Bertani
Selain itu, program ketahanan pangan yang bergantung pada dana desa ikut terhambat, yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, dari sepuluh kabupaten di Provinsi Bengkulu, baru tiga yang telah menyerap dana desa.
Kabupaten Mukomuko telah merealisasikan Rp18,2 miliar dari pagu Rp119 miliar, Kepahiang Rp13,6 miliar dari Rp80,5 miliar, dan Bengkulu Tengah baru terealisasi Rp334 juta dari total pagu Rp106,2 miliar.
BACA JUGA:Ratusan Hektare Sawah di Sukaraja Dapat Bantuan Irigasi Perpompaan Berbasis Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: