Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi

Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi

Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Telah terjadi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah (KDR) di Kota BENGKULU, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala. 

Diketahui pelaku bernama Afrizal sedangkan korban yang merupakan istrinya bernama Leni Yulita warga jalan WR. Supratman Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu.

Aksi KDRT terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kebun Keling Kota Bengkulu pada bulan Febuari 2025 lalu, hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Fakta Baru, Motor Milik Korban Pembunuhan di Jalan RE Martadinata Dilaporkan Hilang

BACA JUGA:Bikin Kenyal dan Cerah, Ini 7 Manfaat Pare Bagi Kecantikan Kulit Wajah, Dambaan Banget!

"KDRT ini terjadi di Jalan Ahmad Yani pada bulan Febuari lalu," jelas Kapolresta Bengkulu.

Lanjutnya, dalam aksi tindakan KDRT tersebut, kejadian berawal dari korban yang mencari keberadaan pelaku karena belum pulang. Saat sedang dicari, kepergok suaminya sedang berboncengan dengan seorang wanita.

Sontak melihat suaminya pergi dengan wanita lain, korban pun memberhentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh pelaku. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Beri Penghargaan untuk 212 ASN yang Masuk Masa Pensiun

BACA JUGA:Cukup Konsumsi Buah Manggis Ini, Dapat Mendukung Kesehatan Ibu Hamil, Cek Manfaat di Sini

Saat berhentilah itulah, korban dan pelaku ribut mulut. Hingga akhirnya, dalam keadaan emosi, pelaku menggengam kuat handphonenya lalu menghantam ke kepala korban hingga korban mengalami luka berat.

Atas kejadian itulah, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ke Unit PPA Polresta Bengkulu. Berdasarkan hasil visum, pelaku pun berhasil diamankan di Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

"Pelaku memukul korban menggunakan handphone hingga mengalami luka. Atas kejadian itulah kemudian dilaporkan ke Unit PPA dan pelaku langsung diamankan atas laporan tersebut," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.

BACA JUGA:Si Pahit dengan Segudang Khasiat, Ini 10 Manfaat yang Ditawarkan Pare untuk Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: