Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi

Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi

Selingkuh dan KDRT, Suami di Bengkulu Diamankan Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 44 Undang Undang nomor 22 tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait