Ini Kata Bupati Seluma Soal Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, bahwa saat ini dirinya belum mengeluarkan ketetapan terkait penggunaan mobnas untuk mudik.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak kalangan yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman (mudik). Tidak terkecuali sejumlah pejabat yang ada di Kabupaten Seluma.
Dimana sejumlah pejabat juga dibekali dengan mobil dinas (mobnas) yang memungkinkan untuk digunakan untuk memperlancar perjalanan selama lebaran.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Sekolah Tanpa Pungutan, Wagub Sidak SMAN 7 Bengkulu Utara
Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, bahwa saat ini dirinya belum mengeluarkan ketetapan terkait penggunaan mobnas untuk mudik.
Namun yang jelas, kebijakan soal mobnas ini nanti akan sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Kejari Seluma Periksa Empat Mantan Staf BPN Seluma, Satu Orang Tak Penuhi Panggilan
Menurutnya, boleh tidaknya mobnas dibawa untuk mudik akan sejalan dengan ketetapan Gubernur. Termasuk jika ada ketentuan lain yang mengatur mengenai penggunaan mobnas selama lebaran.
"Saya belum mengetahui bagaimana aturan pastinya. Tapi nanti sejalan dengan keputusan Gubernur saja. Soal aturan penggunaan mobnas selama lebaran oleh para pejabat di Kabupaten Seluma," tegasnya.
BACA JUGA:Dewan Minta APH Selidiki Kasus Kematian Karyawan Tambak Udang di Desa Genting Juar
Lebih lanjut Bupati Seluma mengatakan, bahwa mobnas diberikan untuk mendukung kelancaran kinerja pejabat serta OPD yang bersangkutan. Jika ada yang memanfaatkan di luar jam dinas serta kepentingan kinerja OPD, maka pejabat pemegang mobnas harus bertanggung jawab secara pribadi jika terjadi sesuatu.
"Yang jelas mobnas diberikan untuk menunjang kelancaran kinerja pejabat dan OPD. Bukan yang lain," pungkasnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: