Kejari Geledah Rumah dan Ruko Terkait Dugaan Korupsi Bank Bengkulu

Kejari Geledah Rumah dan Ruko Terkait Dugaan Korupsi Bank Bengkulu

Kejari Geledah Rumah dan Ruko Terkait Dugaan Korupsi Bank Milik Pemerintah di Kota Bengkulu --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) BENGKULU melakukan penggeledahan di dua tempat terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Bank BENGKULU.

Penggeledahan tersebut pertama dilakukan di salah satu rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung kemudian dilanjutkan di Ruko yang berada di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu pada Rabu 19 Maret 2025.

Dalam kesempatannya Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Subayak, SH, MH membenarkan dan mengatakan hari ini ada dua tempat yang digeledah dan itu terkait kasus Tipikor salah satu bank.

"Ada dua tempat yang kita geledah, satu di Kebun Tebeng satu di Mangga Raya, untuk kasus terkait Tipikor salah satu bank di Bengkulu," tutup Wisdom.

BACA JUGA:Bikin Minuman Segar Ini untuk Buka Puasa, Cek Resep Gampangnya di Sini

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Pasar Murah di Kota Bengkulu

Untuk diketahui sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menaikkan status dugaan korupsi salah satu bank di Bengkulu, dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah adalah laporan dari masyarakat yang bentuknya Dumas, dari laporan itulah kemudian tim penyidik Pidsus mendalami kasus ini.

Lalu pihak Kejari Bengkulu melakukan Audit dari tim Auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu atas dugaan Tipikor yang dilakukan pejabat Bank Pembangunan Daerah Bengkulu sudah ditindaklanjuti secara hukum.

BACA JUGA:Tukar Poin Jakpat Jadi Saldo DANA Gampang Banget Lewat 5 Langkah Ini, Cuan Langsung Masuk E-Wallet!

BACA JUGA:7 Situs Web Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan, Cocok untuk Freelance

Untuk proses lanjutan pada kasus ini penyidik Kejari Bengkulu sudah menaikan status kasus ini menjadi penyidikan setelah sebelumnya masuk tahap penyelidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: