Sekda Ingatkan ASN di Seluma Tidak Tambah Cuti Lebaran 2025

Sekda Ingatkan ASN di Seluma Tidak Tambah Cuti Lebaran 2025

Sekda Seluma Hadianto menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dilarang menambah cuti yang telah ditentukan pemerintah. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang Cuti Bersama Idulfitri 2025, Sekda Seluma Hadianto menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dilarang menambah Cuti yang telah ditentukan pemerintah. 

Cuti bersama Idulfitri 2025 sudah ditetapkan oleh pemerintah mulai Jumat 28 Maret sampai 7 April 2025. Selain cuti bersama, hari libur nasional dan weekend menambah hari libur menjadi lebih panjang. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Respons Aspirasi Tenaga Honorer Terkait Status dan Penggajian

"Cuti bersama kita mulai tanggal 28 bulan ini sampai tanggal 7 april, dan tanggal 8 april kita sudah masuk lagi," sampai Sekda, Selasa 25 Maret 2025. 

Hadianto berharap, ASN tidak membuat-buat alasan untuk menambah hari cuti, mengingat cuti yang berikan oleh pemerintah sudah cukup panjang.

BACA JUGA:LKPJ Gubernur Dibahas Oleh Panja DPRD Provinsi Bengkulu

Dikatakan Sekda, nantinya Sekretariat Daerah akan melakukan sidak ke setiap OPD di hari pertama masuk kerja pasca cuti. 

"Yang pasti berhubung cuti kita sudah cukup panjang, kami imbau kepada seluruh ASN di hari Selasa 8 April itu kita harus masuk semua. Selain absen nanti kita akan sidak ke dinas-dinas," sambungnya. 

BACA JUGA:April Yones Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Soal Kesehatan Gratis hingga Infrastruktur

Ia juga mengingatkan ASN yang memiliki kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 untuk tidak digunakan mudik ataupun dibawa berlibur selama cuti bersama dengan keluarga di luar wilayah Provinsi Bengkulu. 

"Silakan mereka menggunakan mobil dinas untuk mengunjungi keluarga, namun tidak diperbolehkan dibawa mudik ataupun liburan ke luar daerah Provinsi Bengkulu," tutupnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: