Pemprov Bengkulu Optimis LKPD TA 2024 Raih Opini WTP

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan ini dilakukan bersama Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menjelaskan bahwa LKPD yang baru saja diterima akan segera diperiksa, dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.
Ia juga mengimbau para kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan, yaitu mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dinkes Seluma Siagakan 60 Nakes di Pospam dan Posyan Secara Bergantian
"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus," ujar Arif Agus.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI. Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan di lapangan.
"Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap Pemprov Bengkulu terus mendukung proses pemeriksaan agar hasilnya semakin baik," pungkasnya.
(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: