32 Narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih mengatakan, dari 99 jumlah narapidana, yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 67 orang.--(Sumber Foto: Putri/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijirah, berdasarkan usulan dan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebanyak 32 narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mendapatkan Remisi Khusus (RK).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih mengatakan, dari 99 jumlah narapidana, yang diusulkan untuk mendapat remisi sebanyak 67 orang.
Adapun dari 67 orang tersebut hanya 32 orang narapidana yang mendapatkan remisi diantaranya 3 orang mendapatkan remisi 15 hari, 24 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
BACA JUGA:Pertamina Turunkan Harga 4 Jenis BBM Non-Subsidi, Berikut Rincian Harga untuk Wilayah Bengkulu
Sedangkan 35 orang lainnya yang tidak mendapatkan remisi dengan rincian tidak memenuhi syarat administratif dan substantif sebanyak 23 orang, narapidana yang sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti denda sebanyak 8 orang dan narapidana yang mendapatkan Register F (Hukuman Disiplin) sebanyak 4 orang.
"Yang memenuhi syarat kemarin itu ada 32 orang dan ini juga sudah ada SK nya ini waktu remisi nya macem-macem ada yang 15 hari, satu bulan dan satu bulan 15 hari," kata Suci, Sabtu 29 Maret 2025.
BACA JUGA:Mudah dan Aman! Kirim THR Lebih Praktis Lewat BRImo
Ditambahkan Suci, untuk kunjungan IdulFitri di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu akan tetap di buka pada hari pertama lebaran sampai dengan hari ke tiga lebaran.
Untuk jam kunjungan sendiri di bagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk sesi ke dua dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, untuk waktu jenguk sendiri keluarga di perbolehkan bertemu narapidana maksimal 45 menit.
BACA JUGA:Antisipasi Stok dan Harga Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kg
"Kalau lebaran ditanggal 31 jadi kita bukanya di hari pertama itu sampai di tanggal dua atau lebaran ketiga, dengan dua sesi dan maksimal keluarga boleh bertemu dengan narapidana di itu 45 menit," jelas Suci.
Sementara itu, keluarga yang ingin bertemu dengan narapidana nantinya akan sediakan tempat khusus yang memang disediakan untuk tempat kunjungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: