6 Pengedar Narkotika Dibekuk, Satu Napi Lapas Bengkulu

6 Pengedar Narkotika Dibekuk, Satu Napi Lapas Bengkulu

BETVNEWS - Direktorat Narkoba polda bengkulu dalam sepekan terakhir berhasil menangkap 6 orang pelaku peredaran narkoba. Keenam pelaku ini berinisal J-H Warga kelurahan jembatan kecil Kota Bengkulu, H-E dan A-P Warga Desa Jago Bayo kecamatan Lais Bengkulu Utara,  J-P Warga Musium kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, R-M warga binaan Lapas kelas IIa Bengkulu, serta I-F Warga Jl. Flamboyan kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Keenam pelaku ini dibekuk anggota direktorat narkoba Polda Bengkulu di 4 lokasi yang berbeda. Dimana Satu dari enam pelaku berinisial R-M merupakan salah seorang  napi yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas kelas IIa Bengkulu. Direktur reserse narkoba polda bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni mengatakan, pengungkapan satu orang napi di dalam lapas ini berdasarkan pengakuan dua orang pelaku J-H dan J-P, yang berhasil dibekuk di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu. Dari hasil penyelidikan, ternyata barang haram tersebut didapatkan oleh R-M yang saat ini sedang menjalankan proses hukum di lapas kelas IIa Bengkulu. "Penangkapan pelaku inui membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu. Ternyata didapati R-M salah seorang napi yang melakukan peredaran narkoba di lapas dan ini merupakan hasil koordinasi oleh pihak Kemenkumham Provinsi Bengkulu" Ujar kombespol Imam Sachroni. Diketahui pelaku R-M merupakan narapidana sekaligus tangan kanan dari Pak Cik dan Kirmin yang telah di pindahkan ke Nusa Kambangan.  Pelaku merupakan sindikat dan jaringan narkoba yang peredarannya hanya melakukan handphone celluler. (Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: