KPU

5 Tersangka, Kurir Hingga Bandar Diringkus BNNP Bengkulu

5 Tersangka, Kurir Hingga Bandar Diringkus BNNP Bengkulu

BETVNEWS,- Anggota Badan Narkotika Nasional  (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menggagalkan pengedaran Narkotika di Bengkulu. 5 orang tersangka mulai dari kurir hingga Bandar berhasil diringkus beserta barang bukti 500 gram Narkotika jenis sabu. Kelima orang tersebut diantaranya berinisial J-S dan J-P selaku kurir yang keduanya merupakan warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Palalawan Provinsi riau, Z-U dan R-U selaki kurir yang keduanya merupakan warga Kota Bengkulu sedangkan satu orang bandar berinisial H-E yang merupakan narapidan Rutan Malabero. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan barang bukti sabu 500 gram tersebut berasal dari Medan yang diantar menggunakan minibus oleh 2 tersangka J-S dan J-P. 2 orang ini ditangkap di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau tepatnya di Desa Taba Tinggi Kecamatan Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian dari hasil pengembangan pihaknya mengamankan pelaku Z -U dan R-U di kota bengkulu yang rencananya ingin menjemput barang bukti 500 gram sabu. "Dari hasil introgasi kedua pelaku yang ditangkap di kota bengkulu barang bukti sabu 500 gram merupakan milik napi H-E yang saat ini sedang menjalani proses pidana dengan kasus yang sama." Terangnya. Sementara itu, selain barang bukti sabu seberat 500 gram, polisi juga menyita satu unit senjata airsoft gun rakitan beserta 6 butir amunisi milik tersangka Z-U, 5 unit HP, 1 unit mobil dan sepeda motor, ATM dan uang tunai Rp. 820.000. Saat ini kelimanya masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: