Gubernur Helmi Hasan Pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Sawit, PKS Wajib Patuh

Gubernur Helmi Hasan Pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Sawit, PKS Wajib Patuh --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kepentingan petani sawit.
Bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, mereka menggelar rapat penting terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Ruang Rapat Merah Putih, lantai III Kantor Gubernur, pada Senin (14/4).
Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan dari masyarakat dan para petani sawit yang merasa dirugikan akibat menurunnya harga TBS di pasaran.
Harga yang berlaku di lapangan dinilai tidak sejalan dengan ketetapan resmi pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para pelaku usaha perkebunan, khususnya petani kecil.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Komitmen Berikan Bantuan ke Warga Terkena Musibah
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah sepakat untuk menetapkan harga TBS bulan April mengacu pada harga bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp3.143 per kilogram.
"Artinya, melalui rapat ini disepakati bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap mengacu pada periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp3.143. Selanjutnya, atas nama Gubernur, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk menyampaikan laporan dan menyesuaikan harga sesuai dengan HET," ujar Mian.
Penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah perusahaan berkisar Rp500, yakni hanya sekitar Rp2.500–Rp2.600 per kilogram. Angka ini sangat berbeda dengan provinsi tetangga yang masih mempertahankan harga TBS di kisaran Rp3.000.
"Jadi, terdapat disparitas sekitar Rp500 per kilogram jika dibandingkan dengan harga TBS di provinsi lain. Hal ini menjadi perhatian gubernur sebagai bentuk kepedulian terhadap petani agar kondisi ekonomi mereka tidak terpuruk," tambah Mian.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Berikan Bantuan Warga Kebakaran, Perbaiki Rumah Hingga Kebutuhan Mendesak
Sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS akan dievaluasi dan tidak segan-segan diberikan sanksi.
Langkah ini diambil demi menjaga kestabilan harga dan melindungi kesejahteraan petani sawit di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: