Pemprov Bengkulu Tekankan Perusahaan Aktif Informasikan Loker dan Ajak Pelatihan di BLK

Pemprov Bengkulu Tekankan Perusahaan Aktif Informasikan Loker dan Ajak Pelatihan di BLK

Pemprov Bengkulu Tekankan Perusahaan Aktif Menginformasikan Loker dan Ajak Pelatihan di BLK --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghimbau perusahaan yang beroperasi di wilayah BENGKULU untuk menyinergikan perekrutan tenaga kerja dalam mendukung program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU.

Dalam upaya tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu  Syarifudin bersama PT. Sucopindo sebagai perushaan pendamping analisi BB dan perusahaan jasa keselamatan kesehatan kerja melakukan kunjungan ke PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) pada 14 April 2025.

Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan pemda dalam memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. 

BACA JUGA:Berkas P21, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Seluma

BACA JUGA:Meriahkan HUT ke-22, Pemkab Seluma Akan Gelar Turnamen Sepak Bola dan Voli Perebutkan Piala Bupati

"Kami minta seluruh investor, termasuk TLB, berkoordinasi dengan Disnakertrans jika membuka lowongan kerja. Utamakan warga Bengkulu," tegasnya.  

Syarifudin menyatakan kesiapan Disnakertrans menjadi jembatan informasi bagi pencari kerja. 

"Kami siap mengarahkan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, sekaligus memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan kompetensi," ujarnya. 

Kemudian Pemerintah Provinsi, juga mengajak untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan balai latihan kerja agar diharapkan mengurangi kesenjangan skill antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja lokal. 

BACA JUGA:Wabup Gustianto Cek Kendaraan Dinas Pemkab Seluma, Ada yang Mati Pajak hingga Kurang Terawat

BACA JUGA:Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028

"Bisa memanfaatkan BLK untuk tempat pelatihan tentang kerajaan agar dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Pertemuan tersebut juga mengungkap adanya sekitar 100 tenaga kerja asing (TKA) di TLB. Syarifudin mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan terkait TKA, termasuk izin dan alih teknologi. 

"Keberadaan TKA harus sesuai peraturan,," tandasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: