Didominasi Sistem Domisili, Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Ikut SPMB dengan Rekomendasi Psikolog

Didominasi Sistem Domisili, Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Ikut SPMB dengan Rekomendasi Psikolog--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dibuka.
Hal ini tertuang dalam Surat Pelaksanaan SPMB Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagai bentuk reformasi pendidikan, Kemendikdasmen resmi menggantikan sistem lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB, sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam skema baru ini, proses penerimaan murid lebih menekankan pada domisili siswa, menggantikan sistem zonasi yang diterapkan sebelumnya. Perubahan ini juga disertai dengan penyesuaian kuota pada jalur prestasi dan afirmasi.
BACA JUGA:Resep Olahan Makanan Sehat dan Lezat dari Buah Bit, Yuk, Intip Resep Cara Membuatnya Disini!
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dan segera akan melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah.
“SPMB kita lagi draft juknis. Insya Allah akan kami ekspos ke sekolah. Pelaksanaannya direncanakan bulan Mei sampai Juni, dan seleksinya juga di bulan Juni,” ujar Denny Rabu 16 April 2025.
Denny juga menjelaskan bahwa beberapa sekolah khusus seperti SMP 13 dan SD 9, yang berada dalam program sekolah religius dari Wali Kota Bengkulu, akan memulai proses seleksi lebih awal.
Sekolah-sekolah ini mewajibkan calon siswa mengikuti tes baca Al-Qur’an sebagai bagian dari seleksi.
BACA JUGA:Ini Dia 5 Jenis Cengkeh Terbaik Diseluruh Dunia, Salah Satunya dari Maluku Indonesia
“Kalau sekolah religius seperti SMP 13 itu punya tes khusus, seperti tes ngaji. Itu seperti versi negeri dari sekolah IT (Islam Terpadu), dan semuanya gratis,” tambahnya.
Kuota Penerimaan Siswa Kuota penerimaan siswa pada SPMB 2025/2026 tetap mengedepankan pemerataan. Adapun komposisi kuota adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: