Pembahasan APBD Perubahan 2025 Seluma Dipercepat, Juni Ketuk Palu

Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma dan Pemkab akan mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 ini.
Kendati hingga kini, Pemkab Seluma belum menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2025.
Padahal sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar Perubahan APBD 2025 dipercepat untuk menyelaraskan program bupati yang baru dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Dipercepatnya tahapan perubahan APBD 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Hasil Panen Padi Tahap 1 2025 di Seluma Capai 3.152 Ton
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Dinonjobkan
"Sampai saat ini untuk KUA PPAS Perubahan APBD 2025 belum masuk ke DPRD Seluma. Padahal pembahasan APBD P tahun ini harus dipercepat sesuai arahan Kemendagri," kata Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.
Samsul Aswajar mengatakan bahwa ketok palu APBD Perubahan ditargetkan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.
Fokus pembahasan pada APBD Perubahan 2025 akan diarahkan pada Silpa dan pergeseran anggaran dan kegiatan lainnya yang akan masuk di dalam Perubahan APBD 2025 sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2024 KPU dan Bawaslu Seluma mendapatkan hibah untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA:2 Tahun Beroperasi, Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap MPP Kota Bengkulu Capai 99,58 persen
KPU Seluma mendapatkan hibah Rp 26 miliar sedangkan Bawaslu Rp 9 miliar.
"Kami targetkan Juni ini harus ketok palu, dan untuk pembahasan kita akan fokus pada pergesaran anggaran dan Silpa kpu dan bawaslu serta kegiatan lainya," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: