Jaksa Agung Lantik Viktor Antonius Saragih Sidabutar Jadi Kajati Bengkulu

Jaksa Agung Lantik Viktor Antonius Saragih Sidabutar Jadi Kajati Bengkulu

Jaksa Agung Lantik Viktor Antonius Saragih Sidabutar Jadi Kajati Bengkulu--(Sumber Foto: Tika/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSJaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Viktor Antonius Saragih Sidabutar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) BENGKULU dalam upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (23/4/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan strategis untuk memperkuat kinerja serta regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan.

Selain Viktor Antonius Saragih Sidabutar, Jaksa Agung juga melantik lima Kajati baru lainnya, yakni:

-Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur

-Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung

-Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat

-Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta

-Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh

BACA JUGA:Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu Sidak Kehadiran Pegawai Jelang Libur Hari Raya Idulfitri

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun institusi yang adaptif dan responsif.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.

Ia menggarisbawahi sejumlah tugas prioritas bagi para Kajati baru diantaranya beradaptasi dengan dinamika hukum di wilayah masing-masing, berperan aktif dalam pembahasan RUU KUHAP, penanganan perkara korupsi secara terpadu, dan memperkuat sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejati Bengkulu Berhasil Amankan DPO Korupsi KUR BRI, Begini Kronologi Penangkapannya

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: