KAMMI Tuntut Diknas Tekan Kriminalitas Pelajar
BETVNEWS - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kamis (15/2) pagi berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Aksi ini sendiri dilakukan guna meminta pihak Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan kepada para pelajar, agar kejadian kriminalitas yang melibatkan pelajar, baik yang dilakukan pelajar maupun yang menimpa pelajar itu sendiri. Berikut tuntutan dari massa : 1. Penambahan jumlah jam mata pelajaran agama di sekolah-sekolah. 2. Seluruh siswa wajib mengikuti ekskul kerohanian 3. Seluruh siswa (muslim) wajib berbusana syar'i 4. Sekolah wajib mengadakan jum'at religi sebagai ajang kreatifitas siswa islami 5. Seluruh siswa dan guru wajib sholat berjamaah disekolah. 6. Guru wajib memberikan motivasi pagi keseluruh siswa 7. Mewajibkan kepada seluruh orangtua walimurid untuk bisa mengantar dan menjemput anak disekolah 8. Menghimbau kepada orangtua walimurid bisa memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya dan memantau pergaulan anak diluar sekolah dan rumah 9. Penerapan kembali mata pelajaran P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) Setelah manyampaikan orasi dan tuntutannya, massa pun menyodorkan kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Provinsi Bengkulu Budiman Ismaun yang menyanggupi semua tuntutan dari massa. "Saya tandatangani ya, kita usahakan sama-sama menindaklanjutinya nanti, saya apresiasi aksi mahasiswa ini, karena ini menunjukan suatu bentuk kepedulian mahasiswa," ujar Budiman Ismaun. (Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: