Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kontraktor Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Seluma Bayar Utang Proyek

Kontraktor Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Seluma Bayar Utang Proyek

Kontraktor Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pemkab Seluma Bayar Utang Proyek--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sejumlah kontraktor dan para pekerja proyek di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu,  menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Seluma, Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi unjuk rasa yang di gelar sejumlah kontraktor ini dilatarbelakangi oleh keterlambatan pembayaran proyek tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

Para kontraktor merasa dirugikan karena hingga detik ini utang proyek  tak kunjung dibayarkan, hingga akhirnya mereka memutuskan turun ke jalan, menyuarakan hak mereka secara terbuka.

BACA JUGA:Kaya Nutrisi, Kenali 6 Manfaat Mengonsumsi Kismis Hitam Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Kulit Selalu Tampil Cantik dan Anti Keriput, Intip Sederet Manfaat Buah Sirsak untuk Kecantikan

Dalam aksi unjuk rasa para kontraktor  menuntut Pemerintah Kabupaten Seluma agar segera membayar utang kepada pihak kontraktor yang nilainya mencapai Rp 32 miliar.

"Kami disini menyuarakan hak kami yang belum dibayarkan, kami meminta kepastian kapan Pemkab Seluma membayar hak kami  yang sudah sekian bulan tak ada kepastian kapan akan dibayar," sampai Aurego Syaiful.

Kontraktor mengeluhkan tidak adanya kejelasan dari Pemkab Seluma hingga detik ini, apakah utang proyek akan dibayarkan atau tidak. 

BACA JUGA:Seluma Dapat Program Optimalisasi Lahan Non Rawa 2.700 Hektar, Sasar 14 Kecamatan

BACA JUGA:Ampuh Cegah Sembelit, Yuk, Ketahui Manfaat Lain dari Buah Manggis untuk Kesehatan Ibu Hamil, Cek Disini!

Kondisi ini, membuat kontraktor menjerit sampai harus meminjam uang ke bank dan rentenir karena kekurangan modal demi menutupi gaji para pekerjanya.

Padahal, pekerjaan kontraktor di tahun 2024 itu sudah selesai. Bahkan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima hasil pekerjaan juga telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI.

"Kami tidak ada kontrak dengan oknum pejabat, kami kontrak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Siapapun pemimpinya, Pemkab Seluma wajib membayar ini utang kepada kontraktor, " tegas Aurego Syaiful.

BACA JUGA:Sering Terabaikan, Yuk Jaga Kesehatan Tubuh dengan Kulit Manggis, Klaim Manfaatnya Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: