KPU

Untuk Pemanfaatan Kehutanan, Pemprov Dapat Kucuran Dana Rp. 27 Milliar

Untuk Pemanfaatan Kehutanan, Pemprov Dapat Kucuran Dana Rp. 27 Milliar

BETVNEWS,- Melalui workshop virtual pembentukan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Bengkulu 2020-2023, yang dilaksanakan pada Senin (20/7) pagi. Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Perhutanan Bambang Supriyanto menyebutkan jika Bengkulu mendapatkan anggaran Rp. 27 miliar yang diperuntukan sebagai modal pemanfaatan kehutanan di Provinsi Bengkulu. Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan jika anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pemanfaatan hutan non kayu dan usaha kopi sambung yang dapat membantu perekonomian provinsi Bengkulu. "Anggaran Rp. 27 miliar ini akan dibagikan kepada kelompok tani hutan yang tersebar di beberapa kabupaten yang fokus pada pemanfaatan hutan non kayu serta usaha kopi sambung untuk membantu perekonomian Provinsi Bengkulu,"ujarnya. Sementara itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan, penggunaan dana 27 miliar rupiah tersebut, pada tahun ini dapat langsung di gunakan. "Penyalurannya melalu BLU Kehutanan, yang di salurkan secara bergilir kepada ribuan pokja yang ada di 10 kabupaten/kota Bengkulu," ujarnya. (Ria Sofyan) (Saksikan informasi selanjutnya pada Kabar Metropolis BETV Pukul 17.00 WIB).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: