Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati Bengkulu Geledah Dua Kantor Perusahaan Tambang

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati Bengkulu Geledah Dua Kantor Perusahaan Tambang

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati Bengkuku Geledah Dua Kantor Perusahaan Tambang--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSKejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pertambangan.

Pada Jumat (20/6/2025), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kota Bengkulu.

Penggeledahan dilakukan secara serentak pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Lokasi pertama adalah kantor PT Ratu Samban Mining (RSM) yang berada di Jalan Adam Malik.

Sementara lokasi kedua adalah kantor PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

BACA JUGA:145 Peserta Gugur di SMMPTN-Barat Unib, Panitia Buka Jalur Mandiri Masuk Kampus sebagai Alternatif

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Tak Jelas, Ratusan Honorer Seluma Akan Demo di Kantor Bupati

Tim penggeledah dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH., MH, didampingi Kasidik Pidsus Danang Prasetyo, SH., MH, dan Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH., MH.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan tindakan upaya paksa.

Mereka mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen keuangan dan operasional perusahaan, serta perangkat elektronik seperti laptop dan komputer yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diusut.

“Sudah tahap penyidikan, untuk kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan,” ungkap Ristianti Andriani, Kasi Penkum Kejati Bengkulu saat memberikan keterangan kepada awak media.

BACA JUGA:Banmus Gagal Kuorum, Jadwal Pelantikan PAW Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Menggantung

BACA JUGA:Hati-hati, Konsumsi Buah Alpukat Berlebihan Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan Ini!

Dugaan sementara, kedua perusahaan tersebut terlibat dalam praktik melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Meskipun belum disampaikan secara detail jenis korupsi yang dilakukan, Kejati memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: