Dua ASN positif covid-19, PN Bengkulu ditutup
BETVNEWS- Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (4/1) pagi, ditutup lantaran dua orang Aparatur Sipil Negara di Pengadilan terkonfirmasi positif covid-19. Penutupan dimulai dari tanggal 4 hingga 8 Januari 2021 dan akan dibuka kembali pada tanggal 11 Januari 2021. Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Zeni Zenal Mutaqim, saat dikonfirmasi melalui via whatsapp membenarkan penutupan tersebut dikarenakan ada dua orang pegawainya yang terkonfirmasi Covid-19. Keduanya saat ini masih menjalani isolasi mandiri. "Pegawai dibagian kepala sub dan panitera pengganti terpapar Covid-19, dan keduanya masih menjalani isolasi mandiri”. Ujar Humas PN Bengkulu. Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP masih tetap dibuka namun untuk aktifitas persidangan ditiadakan untuk sementara. (Panjidestama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: