Hamka Sabri Ditunjuk PLH Gubernur
BETVNEWS - Segera berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016-2021 pada tanggal 12 Februari besok. Pihak Pemprov pun Rabu (10/2) malam telah mendapatkan telegram dari Menteri Dalam Negeri, terkait penujukan Plh Gubernur Bengkulu untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebelum pelantikan Gubernur terpilih periode 2021-2024 mendatang. Dari telegram Mendagri tersebut tertera penujukan Plh Gubernur ditunjukan kepada Sekda Provinsi yaitu Hamka Sabri. Terkait hal ini, Hamka Sabri pun membenarkan isi dari telegram yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri, namun untuk SK resminya pihak pemprov masih menunggu. "Iya tadi malam telegram dari mendagri telah diterima dan untuk sementara waktu pengisian jabatan Plh Gubernur ditunjuk Sekda Provinsi". Ungkap Hamka. (Oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: