Mantan Kepala SMPN 21 Diserahkan Ke Jaksa
BETVNEWS, - Tersangka penganiayaan guru SMPN 21, mantan kepala sekolah inisial S-P resmi diserahkan penyidik Polsek Gading Cempaka ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu. Ini merupakan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta berkas perkara ke jaksa. Dari pantauan, tersangka S-P masih berada diruang tahanan. Tampak pengacara S-P, Anatasia Fase beserta kerabat mendampingi S-P. "Ya tahap dua, ini baru selesai" Ujar Anatasia. Sementara itu belum diketahui apakah kejari juga akan melalukan penahanan terhadap S-P, sama seperti penyidik kemarin. Kejari masih melalukan persiapan berkas perkaranya. Seperti diketahui, S-P diduga melakukan pemukulan dibagian mata terhadap guru bernama Yuli pada februari lalu. Pemukulan terjadi setelah sempat terjadi perselisihan antara keduanya. (Taufan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: