Sepi Peminat, Pendaftaran Panwaslu Desa/kelurahan Seluma Akan Diperpanjang
BETVNEWS, - Sejak Panwaslu Kabupaten Seluma mulai membuka seleksi calon tenaga Panwaslu Desa/ Kelurahan tanggal 19 maret lalu hingga saat ini, masih ada sebanyak 43 desa kelurahan sepi peminat. Ketua Panwaslu Kabupaten Seluma Yefrizal, SE menyebutkan penerimaan pendaftaran calon anggota pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan, akan berakhir pada 24 Maret mendatang. Mengingat sepinya jumlah pendaftar, bukan tidak mungkin pihaknya akan menambah jadwal pendaftaran hingga 28 Maret 2018 mendatang. “Perekrutan calon tenaga Panwaslu Desa/Kelurahan dan Panwaslu sudah melakukan supervisi ke beberapa kecamatan di seluma dan hasilnya masyarakat berminat, tetapi karena sekarang pendaftaran tinggal dua hari lagi rencananya akan kita perpanjang," terang Yefrizal. Adapun syarat bagi calon pelamar Panwaslu Desa/ Kelurahan yaitu minimal usia 25 tahun dan lulusan SLTA/ Sederajat dan memahami pengalaman tentang pemilu, serta berdomisili di Desa/ Kelurahan. (Arun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: