dempo

37 Dus Miras Diamankan Polsek Kaur Tengah

37 Dus Miras Diamankan Polsek Kaur Tengah

BETVNEWS - Polsek Kaur Tengah yang dibantu Polsek Muara Sahung dan Koramil 0408-03 Kaur Tengah, Sabtu (3/4) malam menggelar razia gabungan. Dalam kegiatan razia ini, 1 unit mobil  minibus dengan nomor polisi BG 8366 IL saat hendak diberhentikan langsung melaju kencang sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil diberhentikan. Saat diperiksa sebanyak 37 dus berisi minuman keras berbagai merek ditemukan dalam mobil tersebut. Sopir mobil Rizal Sepdianto warga Desa Sukoharjo 1 Kabupaten Pringsewu Lampung dan Kernetnya Ade Saputra warga kelurahan Air Kati Kota Lubuk Linggau langsung dibawa dan diamankan di mapolsek. Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal mengatakan, dari hasil pemeriksaan bahwa miras tersebut dari PT. Anugerah Karya Prima Lubuk Linggau yang akan diantar ke Bintuhan. "saat hendak diberhentikan satu unit mobil ini malah melaju kencang dan kita kejar. Setelah diberhentikan dan diperiksa didapati puluhan dus berisi miras yang akan diantarkan ke bintuhan," Kata Samsul Rizal Tambah Samsul Rizal bahwa razia gabungan ini digelar untuk memeriksa sejumlah barang yang dibawa oleh pengendara guna mencegah barang berbahaya seperti senjata api, senjata tajam dan bahan peledak. Hal uni bertujuan semata-mata untuk menciptakan situasi kondusif. "kita mengelar razia gabungan guna mengamankan situasi untuk tetap kondusif dengan sasaran utama  para pengendara yang membawa senpi, sajam serta bahan peledak,” Tambah Samsul Rizal. (Didit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: