dempo

Permintaan Kartu Pencaker Meningkat

Permintaan Kartu Pencaker Meningkat

CURUP, Bengkulu Ekspress – Permintaan akan kartu pencari kerja (Pencaker) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerjasa dan Pelatihan Produktifitas, Nihardi. “Memang dalam beberapa bulan terakhir, jumlah permintaan kartu pencari kerja meningkat,” ungkap Nihardi. Menurut Nihardi, meningkatkan permintaan kartu dengan kode AK/1 atau sebelumnya disebut kartu kuning karena beberapa faktor. Salah satunya terkait dengan adanya rencana pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang akan membuka pendaftaran tenaga kerja sukarela untuk guru. “Banyak yang membuat kartu pencari kerja karena ikut tes TKS guru, meskipun waktunya belum tahu, namun mereka telah mempersiapkan dari sekarang agar nanti tidak berebutan karena permintaan banyak,” jelasnya. Selain itu, peningkatan permintaan pembuatan kartu pencari kerja tersebut, juga dikarenakan Kementerian Hukum dan HAM yang informasinya membuka pendaftara CPNS untuk sipir Lapas dan lainnya. “Selain untuk mendaftar TKS, mereka yang membuat kartu pencari kerja ini untuk mendaftar CPNS di Kemenkumham,” jelas Nihardi. Lebih lanjut ia menjelaskan, selain akan adanya penerimaan TKS maupun CPNS Kemenkumham, meningkatkan permintaan pembuatan kartu pencari kerja tersebut juga karena saat ini merupakan akhir tahun pelajaran. Sehingga menurutnya banyak masyarakat Rejang Lebong yang baru lulus SMA/SMK yang akan mencari kerja baik di Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong, sehingga mereka harus mengurus kartu pencari kerja. “Kalau peningkatan setelah lulusan sekolah ini memang lumrah terjadi setiap tahunnya, karena memang banyak yang baru lulus sekolah ingin mencari kerja baik di Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong,” paparnya. Sementara itu, untuk syarat pengajuan pembuatan kartu Pencaker ini sendiri, menurut Nihardi sangat mudah yaitu cukup membawa pas foto ukuran 3X4 sebanak 2 lembar, kemudian foto kopi ijazah terakhir dan KTP, untuk prosesnya sendiri tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar Nihardi. Di sisi lain, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, pada Bulan Juni lalu jumlah permintaan kartu pencari kerja sebanyak 128 orang dan meningkat pada Bulan Juli kemarin sebanyak 216 orang. Sedangkan untuk jumlah pencari kerja sendiri, menurutnya pada Bulan Juni lalu sebanyak 4.566 orang sedangkan pada Bulan Juli kemarin sebanyak 4.782 orang. Bahkan menurut Nihardi pada Bulan Mei lalu jumlah pencari kerja di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 5 ribu orang, namun diawal Bulan Juni dilakukan penghapusan data bagi mereka yang tidak melapor ulang pasca mendapatkan kartu pencari kerja.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: