Zakat Fitrah Terbesar di Seluma Rp 35 Ribu
BETVNEWS - Berdasarkan hasil musyawarah bersama, antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan organisasi keagamaan di Kabupaten Seluma. Ditetapkan besaran pembayaran zakat fitrah di Kabupaten Seluma tertinggi Rp 35 ribu dan terendah Rp. 25 ribu. "Beberapa waktu yang lalu kita sudah menetapkan, dan sebagaimana hasilnya bahwa untuk yang terbesar Rp 35 Ribu, yang menengah Rp 30 Ribu dan yang terendah Rp 25 Ribu," ungkap Mulya Hudori Kepala Kemenag Seluma, Selasa (27/04). Sementara itu untuk pembayaran dengan beras, menurut Mulya Hudori tetap sebanyak 2,5 kg untuk setiap orangnya. Dan besaran tersebut untuk masing-masing orang yang wajib untuk membayar pajak. "Untuk beras disesuaikan dengan jenis beras apa yang di konsumsi. Sehingga untuk pembayaran harus menggunakan beras yang sama seperti yang dimakan," lanjutnya. Penerimaan Zakat tersebut, akan dibuka sepuluh hari menjelang hari raya Idul Fitri. Untuk itu, seluruh Masjid di Kabupaten Seluma, telah diminta untuk membentuk kepanitiaan pengumpulan zakat fitrah tersebut. Sehingga pada H-1 seluruh panitia sudah membagikan zakat fitrah tersebut. "Untuk zakat bisa di bayar ke seluruh masjid. Dan sesuai dengan sejarahnya bahwa zakat ini, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Sehingga mereka bisa bergembira dalam menyambut hari raya Idul Fitri," tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: