Kekurangan Gaji Honda 2020 Akan Dibayar di APBDP 2021
BETVNEWS.- Hingga hari ini sebanyak 1.183 orang tenaga guru honorer daerah (honda) belum juga menerima gaji selama 3 bulan diakhir tahun 2020 lalu. Bila di kalkulasikan sekitar Rp. 3 milyar lebih dana yang harus dibayarkan untuk para guru honda bila estimasi satu orang guru bergaji 1 juta perbulannya. Sekdakab Mukomuko, Marjohan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak legislatif dan sepakat kekurangan pembayaran gaji tersebut akan dibayar tahun ini. "Sejauh ini hasil koordinasi kita dengan pihak legislatif kekurangan gaji guru honorer daerah ditahun 2020 ini akan dibayar dengan anggaran APBD-P tahun 2021," jelasnya. Seperti diketahui keterlambatan ini dikarenakan krisis anggaran sehingga banyak gaji untuk triwulan terakhir tahun 2020 tidak bisa dibayarkan. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: