KPU

80 Persen Perusahaan Mengaku Rugi, Okti ‘Usir’ Pengusaha di Seluma

80 Persen Perusahaan Mengaku Rugi, Okti ‘Usir’ Pengusaha di Seluma

BETVNEWS - Dalam rapat penentuan besaran pemberian CSR dari seluruh perusahaan di Seluma, seluruh perusahan diminta untuk membayar CSR sekitar 2,5 persen hingga 5 persen dari keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan di Seluma. "Hari ini kita sepakati diangka 3 persen, karena mereka tidak ingin menetapkan sendiri berapa besarannya. Sehingga kita tetapkan sebesar 3 persen secara langsung," ungkap Okti Fitriani Pengarah dan pengawas Forum CSR Kabupaten Seluma. Namun sayang dalam rapat forum CSR tersebut, hampir 80 persen dari total perusahaan mengaku tidak mendapatkan untung sama sekali, dan mengakui bahwa mereka mengalami kerugian. "Banyak perusahaan merugi, bahkan hingga 80 persen dari jumlah forum CSR. Kalau memang rugi silahkan angkat kaki dari Seluma, karena untuk apa berusaha di Seluma jika merugi," tegas Okti Fitriani. Lanjut mantan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, bahwa keberadaan perusahaan di Seluma ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Seluma. Dan jika memang tidak mendapatkan untung, sehingga tidak memberikan dampak terhadap masyarakat maupun Kabupaten Seluma, dirinya meminta agar Pemkab Seluma bertindak. "Intinya kita menginginkan ada dampak positif dari perusahaan. Kalau tidak bisa memberikan dampak, maka saya secara pribadi meminta agar mereka angkat kaki dari Seluma, karena mereka tidak ada guna sama sekali," tutup Okti dengan tegas. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: