Otak Pencabulan, 3 Tersangka Cabul Diringkus
BETVNEWS,- J-N pelaku pencabulan sekaligus ayah korban pencabulan bocah berumur sembilan tahun, warga Kota Bengkulu, Selasa (15/06) dini hari berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu. "J-N diringkus berdasarkan keterangan dari tiga tersangka pencabulan anak J-N, dan setelah diringkus dan dilakukan introgasi, J-N mengakui bahwa dirinya sudah sering melakukan pencabulan terhadap tiga orang tersangka pencabulan anaknya yakni O-J, S-Y dan H-S, dan pelaku juga mengakui, selain ketiga orang tersebut, korban lainya juga sudah banyak dirinya cabuli dengan iming imingi sejumlaH uang." ujar Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda. Untuk diketahui, setekah diringkus, J-N juga mengakui bahwa dirinya saat berumur 13 tahun juga pernah menjadi korban pencabulan oleh orang terdekatnya sendiri. Hal tersebutlah yang menginisiasi dirinya untuk melakukan pencabulan terhadap anak anak di bawah umur lainya. (Adi Cemen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: