KPU

LHKASN Online Terkendala Internet, Baru 500 ASN Kirim Data

LHKASN Online Terkendala Internet, Baru 500 ASN Kirim Data

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress – Dari 5.250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), baru 500 ASN yang telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) secara online. Disaping itu, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), untuk para pejabat juga masih ada beberapa yang belum melaporkan. ‘’Kalau laporan LHKASN secara online baru terkumpul sebanyak 500 pegawai. Untuk laporan LHKPN juga masih ada beberapa pejabat yang belum melaporkannya,’’ ujar Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara ABD Salam SH. Ia menambahkan kendala laporan LHKASN lantaran sulitnya jaringan internet di beberapa kecamatan. Sehingga pengumpulan LHKASN secara online masih sangat minim. Namun secara bertahap LKHASN terus dilaporkan oleh pegawai yang bersangkutan. ‘’Ini sifatnya wajib dilaporkan secara online melalu aplikasi. Karena kendala jaringan internet yang sulit di beberapa kecamatan, jadi realisasi laporannya lamban,’’ ungkapnya. Untuk mempercepat pelaporan secara online ini, ia mengaku sudah memberikan teguran langsung kepada seluruh kecamatan. Sehingga LHKASN dapat dilaporkan secepatnya. ‘’Kita sudah berikan teguran ke kecamatan-kecamatan. Memang tidak ada deadline pengumpulannya, tapi kita minta sesegera mungkin,’’ terangnya. Sedangkan solusi lain bagi pegawai yang terkendala jaringan internet bisa meng-input data di kantor Inspektorat, ia mengaku belum dapat memberikan jalan keluar. Karena tenaga dan peralatan komputer di kantor Inspektorat juga terbatas. ‘’Kalau dibawa rame-rame juga ke Inspektorat makai wifi berebut, jaringannya juga akan terkendala. Dan tidak akan tertangani oleh Inspektorat sendiri,’’ tuturnya. Ia menyebutkan walau saat ini belum ada batas waktu dalam pelaporan LHKASN. Namun upaya agar seluruh pegawai segera melaporkan harta kekayaannya terus diupayakan secara maksimal. ‘’LHKASN ini untuk ASN golongan I dan II. Kalau untuk ASN golongan III dan IV laporannya menggunakan LHKPN,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: