Usut Tuntas Kasus Penggelapan PT. ADK, Kades Sukarami Diperiksa
BETVNEWS - Buntut dari kasus penggelapan serta pencurian Tanda Buah Sawit (TBS) PT. Andalan Utama Dinamis Karya (ADK) yang dilakukan oleh mantan Direktur PT. ADK berisnial A-J, akhirnya Kepala Desa Sukarami Argamakmur, Kamis (15/7) siang, diperiksa penyidik Subdit Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, kepala desa Sukarami diperiksa lantaran lokasi perkebunan milik PT. ADK berada di kawasan atau peta wilayah desa Sukarami, dan pihaknya ingin mengetahui apakah perbuatan tersangka A-J ini diketahui oleh kades atau tidak. Dirinya juga menambahkan, diperiksanya kepala Desa Sukarami merupakan hasil dari penyidikan setelah A-J di tetapkan tersangka, dan apakah adanya keterlibatan sang kades nantinya akan masih didalami dalam proses penyidikan. "Kepala desa Sukarami diperiksa terkait dengan perbuatan atau pidana yang dilakukan oleh mantan direktur PT ADK, kita belum mengetahui apakah kades tersebut ikut terlibat atau tidak," ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Sukarami Ademi Haryono mengatakan, dirinya diperiksa sebagai paralegal, yang dimaksud sebagai pembantu LBH Wawan Adil Arga Makmur, dan dirinya diperiksa lantaran terjadi miss komunikasi. "Saya diperiksa sebagai paralegal atau pembantu LBH Wawan Adil dan mendampingi klien, makanya saya dipanggil sebagai saksi dan ini merupakan miss komunikasi semata," singkatnya. (Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: