Penyidik Kejati Bengkulu Sita 2 Box Dokumen di Dispendik Seluma

Penyidik Kejati Bengkulu Sita 2 Box Dokumen di Dispendik Seluma

BETVNEWS - Setelah kurang lebih selama dua jam melakukan penggeledahan di ruang bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Seluma, penyidik Kejati Bengkulu akhirnya berhasil menyita setidaknya dua box besar dokumen yang diduga merupakan bagian dari pemeriksaan kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Seluma. Untuk diketahui, bahwa saat ini Kejati Bengkulu sedang gencar dalam melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat di Dinas Pendidikan Seluma, berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus Afirmasi non fisik. Dalam pengadaan beberapa barang diantaranya Laptop, Printer dan alat Prokes terindikasi kasus korupsi. Kasidik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, yang memimpin penggeledahan tersebut tidak mau berkomentar banyak terkait dengan penyitaan dokumen tersebut. "Iya hanya beberapa dokumen saja, maaf ya," ungkap Danang Prasetyo. Untuk diketahui dalam kasus ini, setidaknya ada sekitar 29 SMP dan 74 SD yang mendapatkan DAK Afirmasi non fisik tersebut, dengan masing-masing sekolah mendapatkan Rp 60 juta. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: