KPU

Besok Disidang DKPP, Ini Tanggapan Darlinsyah

Besok Disidang DKPP, Ini Tanggapan Darlinsyah

BETVNEWS, - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau Dkpp, dipastikan akan melaksanakan sidang etik terhadap 5 orang Komisoner Kpu Kota Bengkulu dan 3 orang Komisioner Panwaslih Kota Bengkulu. Sidang Etik tersebut telah dijadwalkan pada Selasa (3/4) besok di ruang sidang Mapolda Bengkulu. Dan berdasarkan surat panggilan yang tim BETV dapatkan, sidang etik tersebut dilaksanakan atas laporan dari Pusat Kajian Anti Korupsi atau Puskaki Bengkulu yang diketuai oleh Melyansori, yang menganggap pihak KPU maupun Panwaslih melanggar peraturan setelah tidak menganggap mutasi yang dilakukan Calon Walikota petahana Helmi Hasan di h-2 masa jabatannya berakhir sebuah kesalahan, dan akhirnya menetapkan Helmi Hasan sebagai Calon Walikota Bengkulu. Sementara itu, Ketua Kpu Kota Bengkulu Darlinsyah yang ditemui di ruang kerjanya pada senin siang, mengatakan bahwasanya penetapan calon Walikota petahana yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan yang berlaku, dan pihak Kpu tidak menerima rekomendasi apapun terkait hal itu dari Panwaslih Kota Bengkulu. "Kami tak pernah menerima rekomendasi dari Panwaslih terkait temuan ataupun laporan dari Melyansori, kami menetapkan paslon juga berdasarkan kajian yang matang dan sudah sesuai aturan yang berlaku," tegas Darlinsyah. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: