KPU

Perda Perubahan Nomenklatur OPD Segera Disahkan

Perda Perubahan Nomenklatur OPD Segera Disahkan

BETVNEWS - Hanya tinggal menunggu waktu saja, perubahan nomenklatur OPD di Kabupaten Seluma akan segera terealisasi. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan nomor registrasi terhadap Perda perubahan nomenklatur OPD tersebut, dan saat ini sudah berada di tangan Bupati untuk segera disahkan. "Untuk Perda-nya saat ini sudah diserahkan ke Bupati, kita tinggal menunggu saja untuk pelaksanaan perubahan nomenklatur OPD tersebut," ungkap Nurpadliya Kabag Hukum Setdakab Seluma saat dimintai keterangan. Namun memang yang menjadi persoalan saat ini, bahwa untuk anggaran perubahan nomenklatur OPD tersebut saat ini masih belum tersedia. Sehingga untuk pelaksanaan perubahan tersebut, akan dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan. "Jadi memang ada beberapa perubahan di anggarannya, sehingga kita masih menunggu APBD Perubahan untuk realisasinya," tambah Nurpadliya. Ia menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur OPD ini, sudah berdasarkan petunjuk dari Kemendagri. Sehingga Pemerintah Kabupaten Seluma, hanya menyesuaikan dengan petunjuk yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut. "Ada beberapa OPD yang akan beubah diantaranya, BPKD Seluma akan dipecah menjadi dua OPD yaitu Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sementara itu BKPSDM Seluma turun tipe ke B, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Kominfo Seluma naik ke tipe A," tuturnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: