Pranoto Majid Jabat Plh Sekda Rejang Lebong
BETVNEWS,- Pasca habisnya masa jabatan R A Denni, SH, MM sebagai Sekda Kabupaten Rejang Lebong terhitung 2 Agustus 2021 lalu, dan ia pun masih menjalani tugas sebagai Sekda tanpa ada kepastian administrasi, akhirnya terhitung Rabu (29/9) sore ia pun diberhentikan secara resmi. Proses pemberhentian yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati ini, dipimpin lansung oleh Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dan disaksikan Ketua DPRD Mahdi Husen, SH bersama Forkompimda Rejang Lebong (RL). Kepala BKPSDM M Andhy Afrianto, SE saat dikonfirmasi mengatakan dengan diberhentikannya pejabat yang lama, maka untuk mengisi kekosongan jabatan akan diisi oleh Asisten I Pranoto Majid, SH, M.Si sebagai Plh Sekda. "Plh Sekda sekarang dijabat Assisten I" ujarnya. Lebih lanjut, Andhy pun menerangkan R A Denni akan menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, yang dilantik lansung oleh Wakil Bupati. "Diberhentikan sebagai Sekda, pak Denni ditempatkan pada Staf Ahli Bupati" pungkasnya (Dh'S)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: