71 Desa di Benteng, Terancam Tak Bisa Cairkan DD dan ADD Tahap 1
BETVNEWS,- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah meminta agar pemerintah desa untuk sesegara mungkin menyerahkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Dana Desa ataupun Anggaran Dana Desa (ADD) ke pihak DPMPD. Pasalnya masa waktu pencairan tahap pertama atau triwulan pertama akan segera habis. Diketahui dari dari 142 desa yang ada dikabupaten ini, baru 71 desa yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya dan telah mendapatkan rekomendasi dari dinas tersebut. Namun dari 71 desa yang belum menyerahkan laporannya, 16 desa diantaranya berasal dari 1 kecamatan, yaitu Kecamatan Merigi Sakti. "Mengingat masa waktu pencairan tahap pertama sudah akan habis, pemerintah desa diminta segera menyerahkan laporan APBD-nya untuk pencairan dana desa, agar pemerintah desa dapat merealisasikan dana tersebut dan segera menyusun rencana pencairan tahap ke dua," ungkap Ansoni, Sekretaris BMPD Benteng. Karena jika tidak, maka 71 desa yang belum menyerahkan laporan APBD-nya, pencairan tahap 1 terancam tidak dapat dilakukan. (RONAL) Berikut jumlah Desa Perkecamatan yang menyelesaikan pencairan; 1. Pondok Kelapa: 7 desa 2. Pematang Tiga; 1 desa 3. Taba Penanjung : 9 desa 4. Karang Tinggi : 7 desa 5. Talang Empat :12desa 6. Merigi Melindang:4 desa 7. Pagar Jati : 11 desa 8. Pondok Kubang : 11 desa 9. Bang Haji : 9 desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: